Rabu, 25 Januari 2012

SMART TALK


Kajian Orang Tua Siswa dan Guru untuk Pendidikan yang Dinamis.
oleh : Nurul Ichsania Hammado
Penghidupan yang layak dan strata sosial yang menjanjikan seolah telah menjadi impian setiap manusia. Masalah yang paling mendasar untuk mencapai dan mewujudkan impian tersebut adalah pendidikan. Tingkat pendidikan seseorang seringkali menggambarkan jati diri dari penerima label pencitraan yang diberikan oleh masyarakat terhadap individu tersebut. Akibat dari maraknya proses pencitraan individu yang terjadi adalah meningkatnya keinginan untuk dapat diakui oleh masyarakat luas sebagai bentuk implementasi usaha mereka. Keinginan ini yang terus menimbulkan persaingan yang cenderung meningkat dalam aspek kualitas.
Persaingan yang sedemikian beratnya terjadi akibat kesadaran masyarakat untuk memperbaiki mutu pendidikan sebagai sayarat pemenuhan strata sosial yang diakui oleh masyarakat luas. Semakin tinggi kualitas hidup seseorang, semakin mudah orang tersebut untuk mewujudkan tiap-tiap kebutuhan, baik pada taraf jangka pendek maupun jangka panjang. Seperti halnya persaingan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Tuntutan perkembangan pendidikan nasional memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah keinginan bangsa untuk dapat menjadi negara maju semakin dekat untuk terwujud. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan adalah ketidaksiapan pelaku persaingan pendidikan menimbulkan banyak masalah baru dalam dunia pendidikan.
Beberapa masalah yang timbul diantaranya adalah kurikulum yang tidak sesuai dengan kapasitas siswa maupun guru jelas terlihat pada saat evaluasi dilakukan. Pada kenyataannya, seluruh perangkat sekolah harus mengikuti aturan sistem kurikulum yang terus berganti menyesuaikan kebutuhan pelajar di Indonesia. Tanpa disadari perubahan-perubahan kurikulum dan aturannya memberikan dampak tekanan psikologis bagi siswa-siswa sekolah. Mereka yang merasakan langsung dan stress merupakan hasil buruk dari kurikulum yang tidak tetap.

Permasalahan yang timbul tidak hanya sampai pada tingkat stress yang dialami siswa. Secara tidak langsung kurikulum yang berkembang terus diterapkan tanpa mempertimbangkan minat dan bakat siswa. Sebagai contoh pengadaan UAN (Ujian Akhir Nasional) sebagai indikator ketuntasan belajar siswa selama menempuh pendidikan di sekolah ternyata belum sepenuhnya mewakili apa yang diharapkan saat kurikulum itu hadir. Kenyataan yang lain adalah kurikulum yang hanya menuntut seabrek materi tanpa memberikan kesempatan untuk mempraktekkan teori-teori yang telah diperoleh.

Pemerintah terkesan ingin mengadopsi jenis dan bentuk kurikulum dari luar, tanpa mereka pahami jika banyak aspek dan norma yang dianut bangsa ini yang kurang sesuai pada penerapan kurikulum luar. Padahal yang diperlukan dari keberadaan kurikulum adalah bagaimana mengarahkan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Akibatnya, siswa merasa jenuh selama mengikuti proses belajar-mengajar karena mereka telah mencapai titik kejenuhan dan kebosanan sebagai dampak ketidaksiapan antara mereka dan kurikulum. Apalagi ditambah dengan metode mengajar dan belajar yang terkesan hanya mengejar tujuan akhir belajar tanpa mempertimbangkan dan menghargai proses pencapaian tujuan. Buruknya lagi, sekolah hanya menuruti keinginan untuk meluluskan alumnus sebanyak-banyak mungkin dengan mengenyampingkan kualitas yang terbentuk dari proses yang mereka lalui.

Kultur hidup instan juga menjangkiti pola pikir siswa dan perangkat pelaksana pendidikan. Segala-galanya ingin serba cepat dan instan. Padahal yang menjadi indikator pertama evaluasi adalah bagaimana para pelaku pendidikan mengalami tiap proses pembelajaran dan memaknai seluruh proses tersebut. Tetapi, yang terjadi di lapangan adalah mereka hanya ingin semua tanggung jawab selesai dengan cepat. Tanpa disadari sikap instan mereka membuat kreatifitas berprilaku dan cara berpikir kritis mereka perlahan-lahan berkurang.

Hampir semua kesalahan dalam pengajaran disangkut-pautkan dengan kegagalan guru dalam mendidik siswanya. Menurut masyarakat awam, ketidaktepatan sang guru dalam pemilihan metode mengajar yang membuat siswa-siswa tidak bisa mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya. Padahal, guru hanya dituntut untuk professional. Mereka sesungguhnya kebingungan untuk menerapkan ilmu keprofesionalan mereka selama mereka menuntut ilmu sebagai guru. Belum lagi isu-isu mengenai guru instan yang konon lahir sebagai guru tak berkualitas dan hanya semakin memperburuk citra guru yang tengah terpuruk saat ini.

Sebagai sebuah jabatan yang telah diakui sebagai sebuah profesi, yakni jabatan atau pekerjaan yang tidak semua orang mampu melakukan sebaik pelakonnya, seorang guru diwajibkan untuk bisa membimbing siswa mereka dan menjaga keharmonisan dengan orang tua siswa. Akan tetapi, seringkali guru mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari orang tua yang melaporkan tuntutan mereka mengenai perilaku guru tanpa mempertimbangkan masalah dari sudut pandang guru. Alhasil, guru tertindas oleh pilihan-pilihan untuk menjadi guru baik dan pelaksana kurikulum yang baik pula. Padahal kesuksesan anak dalam belajar bukan hanya dari kurikulum, guru ataupun siswa-nya sendiri. Melainkan adanya peran orang tua dalam membimbing anak-anaknya menjadi pribadi madani.

Pola pikir orang tua yang ingin membahagiakan anak-anaknya dengan memberikan materi sebanyak-banyaknya telah menggeser peran orang tua sesungguhnya. Peran yang paling penting adalah bagaimana mendampingi perkembangan anak hingga benar-benar siap untuk dilepaskan dalam dunia bermasyarakat. Karena perhatian yang diberikan orang tua terhadap anaknya menjadi lebih sedikit, sehingga komunikasi yang terjalin juga berkurang. Padahal, komunikasi merupakan perangkat utama untuk membangun sebuah kesuksesan. Alasannya, anak-anak membutuhkan figur yang bisa dijadikan patokan untuk mereka bertindak dan bersikap. Namun kenyataannya, ketiadaan figur orang tua menjadikan mereka krisis figur dan berbuntut pada krisi motivasi, krisis kepercayaan diri, dan krisis kreatifitas.

Permasalahan utama remaja yang seringkali mereka hadapi adalah ketiga jenis krisis tersebut. Saat anak telah krisis figur, secara otomatis mereka akan merasakan pada sisi krisis motivasi. Apabila anak tak menemukan tempat untuk menghindari krisis motivasi, mereka akan mengalami krisis kepercayaan diri. Dan sisi itulah yang menyebabkan kebanyakan anak tidak mampu lagi menghadapi dan bersaing di era global dengan kreativitas yang dianugerahkan Sang Pencipta untuk tiap individu. Masa inilah yang disebut dengan masa krisis kreatifitas.
Akan tetapi apa yang menyebabkan anak mengalami ketiga jenis krisis tersebut belum diperoleh hasil yang valid sebagai jawabannya. Telah banyak peneliti yang mengkaji mengenai bagaimana penanggulangan ketiga jenis krisis yang dihadapi siswa selama masa pembelajaran. Namun, peneliti melupakan kajian mengenai jenis kemampuan mengolah informasi yang mencakupi kemampuan kognitif. Kemampuan kognitif merupakan kemampuan anak dalam hal memahami, mendefinisikan, menjabarkan ataupun  penguasaan konsep materi.
Selama ini, para siswa hanya dituntut untuk meningkatkan kemampuan kognitif mereka dalam hal penguasaan materi. Jadi, bentuk pengujian apakah mereka telah mencapai kemampuan materi atau tidak dilakukan dengan berbagai tes tertulis yang mengedepankan hapalan materi yang telah diberikan oleh guru. Padahal untuk dapat bersaing di era serba berpikir kritis saat ini, yang dibutuhkan siswa adalah bagaimana berpikir induktif. Jadi, mereka tidak diberitahukan serta-merta mengenai konsep materi yang akan diajarkan. Akan tetapi, mereka akan dibiasakan untuk menemukan, menganalisis, mengkaji, menyimpulkan, dan menyampaikan konsep pengetahuan yang telah mereka peroleh dengan sendirinya. Apabila dianalogikan, maka guru tidak lagi menjadi center of teaching point, dimana guru hanya menggendong siswa mencapai tujuan pembelajaran sebagai syarat ketuntasan belajar, tetapi guru bergerak sebagai fasilitator yang mengarahkan secara sistematis agar siswa tidak tersesat atau kesulitan dalam merumuskan konsep.
Cara berpikir dengan pendekatan induktif diharapkan mampu untuk mengatasi atau setidaknya meminimalisir ketiga jenis krisis yang seringkali dihadapi oleh remaja. Bahkan saking seriusnya para peneliti dalam melakukan penelitian untuk perbaikan mutu pendidikan  yang telah ada, mereka pun  mulai melirik untuk meningkatkan secara optimal kemampuan siswa dalam belajar tidak hanya dari sisi kognitif siswa melainkan sisi multikognitif siswa. Kemampuan multikognitif merupakan perluasan dari kemampuan kognitif yang telah berkembang sebelumnya.
Kemampuan multikognitif mencakupi kecakapan siswa tidak hanya dalam penghapalan konsep materi, akan tetapi siswa yang dikatakan memiliki kemampuan kognitif adalah siswa yang mampu berpikir kritis secara induktif dan mampu menganalisa konsep yang mereka bangun sendiri. Sehingga nantinya, konsep tersebut dapat mereka pertanggung jawabkan secar materi dan moril. Karena konsep materi yang mereka bangun benar-benar berasal dari buah pemikiran mereka dengan  didampingi arahan-arahan dari tim pendidik yang bertanggung jawab.
Pada kenyataannya penerapan strategi metakognitif ini dilakukan tidak hanya oleh siswa. Akan tetapi, guru pun dituntut untuk dapat menguasai kemampuan metakognitif. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa guru hanya melaksanakan kewajiban mereka dengan datang dan duduk sebagai narator materi pelajaran dan setelah itu mereka dinyatakan  telah mentuntaskan kewajiban mereka sebagai guru. Padahal, untuk dapat bersaing dan menjadikan mutu pendidikan negeri ini maju sangat diperlukan modifikasi teknik dan strategi dalam penyampaian materi di sekolah-sekolah di seluruh pelosok negeri ini. Kebiasaan buruk selama ini mengenai sistem dan tata cara pengajaran yang tidak baik, perlahan telah mendidik mental siswa untuk senantiasa bergantung sepenuhnya pada guru. Mereka keasyikan untuk setiap pertemuan pengajaran disuapi materi yang begitu banyaknya, tanpa mereka pikirkan bagaimana untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang mereka peroleh dari guru-guru mereka. Untuk itulah perlu adanya metode baru yang dihadirkan guna menjawab semua permasalahan yang saling berkaitan satu sama lain.
Untuk menjadi guru yang kreatif, diperlukan analisis dan kecakapan guru dalam menyusun strategi mengajar mereka saat mereka berhadapan dengan murid-murid mereka di kelas. Penggunaan strategi yang kurang tepat selama ini, memberikan dampak besar dan buruk dalam penyampaian informasi. Seringkali siswa sampai merasa kurang berminat untuk melakukan proses pembelajaran dikarenakan metode guru yang kurang tepat. Penyebab kurang tepatnya metode yang digunakan oleh guru akibat kurangnya analisis guru mengenai kondisi kelas, kondisi siswa, dan kondisi materi yang akan disampaiakan. Belum lagi kesiapan siswa yang meliputi ketuntasan pembelajaran siswa pada materi sebelumnya, kesiapan guru dalam penguasaan materi, bahkan sampai masalah keluarga yang tengah dihadapi siswa perlu untuk dianalisis. Sehingga membantu guru dalam mengklasifikasikan jenis siswa yang dianggap perlu mendapatkan bimbingan khusus dan yang dianggap sudah mampu mencapai ketunatasan belajar.
Hal kecil berikutnya yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru adalah kemapuan dalam membangun kepercayaan antara guru dengan siswa, siswa dengan guru, guru dengan orang tua siswa, dan orang tua siswa terhadap guru. Disinilah dapat dilihat seberapa besar peran kerja sama antara orang tua siswa dan guru dalam mendidik siswa untuk menjadi amunisi masa depan. Beberapa tindakan kecil, seperti berkomunikasi langsung dengan orang tua siswa, dapat dijadikan alat untuk mengetahui hal-hal umum yang dialami siswa. Bahkan guru juga dapat mengetahui hal-hal khusus yang dialami siswa jika memang dirasa penting karena memiliki keterkaitan dengan naik atau menurunnya indeks prestasi siswa selama proses pembelajaran, dengan catatan guru tetap mematuhi kode etik guru.
Pihak orang tua siswa pun dapat dengan mudah mengetahui perkembangan anak mereka selama anak mereka menjalani proses pembelajaran. Sehingga mereka tahu langkah-langkah apa saja atau kebutuhan apa saja yang diperlukan anak mereka untuk dapat mencapai ketuntasan belajar. Sehingga, jika suatu hari anak mereka belum mampu mencapai ketuntasan belajar, mereka tidak langsung berpikir secara negatif terhadap guru yang mendidik anak mereka dengan berasumsi bahwa guru tidak becus dalam menghadapi anak mereka. Dan guru pun tidak berpikiran negatif terhadap orang tua siswa jika mereka tidak mendidik anak mereka dengan baik. Jadi, dengan kata lain hal kecil ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara guru dan orang tua siswa. Sehingga mereka dapat bersama-sama mengevaluasi hasil belajar peserta didik selama proses belajar-mengajar.
Setelah kedua langkah di atas di terapkan, seorang guru juga dituntut untuk dapat menjadi guru yang kreatif. Kreatif yang dimaksud disini adalah seorang guru mampu mengarahkan siswanya untuk menyenangi dan lebih mengenal materi yang akan mereka ajarkan. Bukankah jika tak kenal maka tak sayang? Untuk itu, guru diharapkan mampu menguasai penyampaian materi dan esensi materi yang hendak diajarkan agar materi yang berupa hitungan yang dianggap sulit dapat menjadi materi yang tidak menakutkan, materi bacaan dan hapalan yang tadinya dianggap membosankan diubah sedemikian rupa penyajiannya menjadi materi yang bersahabat dan menantang untuk dikupas lebih dalam. Penggunaan berbagai media yang berbasis teknologi canggih saat ini dapat dimanfaatkan guru sebagai alat penyajian materi. Tentunya guru harus mampu atau memiliki pengetahuan untuk mengoperasikan media tersebut. Sehingga kesimpulannya, baik siswa maupun guru harus sama-sama meningkatkan pengetahuan dalam IPTEK dan IMTAQ.
Apabila ketiga langkah yang telah ditawarkan dapat diikuti dengan baik, maka perbaikan mutu pendidikan ke arah yang lebih baik dapat diwujudkan segera. Semakin cepat disadari seluruh kesalahan-kesalahan pelaksanaan pendidika yang ada dibarengi dengan pelaksanaan metode tersebut, maka semakin cepat pula dapat terlihat hasil yang baik dari sistem yang baik. Disinilah peran pemerintah sebagai evaluator sekaligus penanggung jawab pendidikan secara global dituntut untuk jeli dalam mengevaluasi setiap kebutuhan dan masalah besar yang membutuhkan ruang lingkup yang lebih luas setelah perbaikan dalam ruang lingkup internal yakni ruang lingkup sekolah.
Keberhasilan sebuah cita-cita negara akan alternatif pendidikan yang diharapkan mampu memperbaiki kualitas negara demi tujuan umum pendidikan nasional ditentukan tidak hanya oleh satu aspek dan oleh hanya satu pelaku. Akan tetapi semua dapat terwujud akibat hubungan yang sinergis antara seluruh pihak dan pelaku pendidikan mulai dari garis yang kecil hingga garis hubungan yang global. Untuk itu, kesadaran dari seluruh pihak untuk memperbaiki sistem yang sekarang adalah kunci kedinamisan pendidikan.
Seperti yang dikutip dari Tilaar (1999), bahwa kesebelas agenda prioritas untuk reformasi sehubungan dengan peningkatan mutu pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Pengikisan korupsi, kolusi, nepotisme dan koncoisme.
  2. Melaksanakan asas profesionalisme.
  3. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dan isi kurikulum.
  4. Peningkatan mutu pendidikan dasar dan penuntasa wajib belajar 9 tahun.
  5. Peningkatan mutu sekolah menengah umum dan kejuruan.
  6. Peningkatan mutu dan otonomi pendidikan tinggi.
  7. Pengembangan pendidikan alternatif.
  8. Peningkatan mutu profesi guru.
  9. Pembiayaan pendidikan yang demokratis.
  10. Peraturan dan perundang-undangan.
  11. Pemberdayaan mahasiswa. 
Untuk dapat mendukung ketercapaian seluruh agenda tersebut diperlukan kesiapan seluruh elemen untuk mampu mewujudkan dengan cara-cara yang telah dipaparkan sebelumnya.
Sebagai sebuah akhir dari kajian ini, maka perlu adanya pemahaman lebih lanjut mengenai keterkaitan antara peran guru dan orang tua siswa sebagai upaya perbaikan sistem dan mutu pendidikan yang telah di agendakan oleh pemerintah. Kalau pun semua dianggap terlambat untuk disadari, akan tetapi semuanya belum terlambat untuk diperbaiki. Seluruh manajemen diri dan keunggulan yang dimiliki senantiasa dijadikan sebagai kekuatan. Dan seluruh keburukan dan ketidak sanggupan selama ini yang dimiliki sekiranya dapat dijadikan sebagai acuan perbaikan diri dan cermin serta rambu untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Sebab, dengan  keberhasilan satu orang siswa saja mampu memperbaiki beberapa sistem yang salah dan menaikkan mutu pendidikan yang ada. Apalagi, jika keberhasilan itu dicapai oleh seluruh siswa yang ada di negara Indonesia. Sungguh luar biasa untuk dibayangkan perubahan besar akibat hubungan yang baik antara siswa, guru, orang tua siswa bahkan hingga pemerintah jika nantinya mampu untuk dilaksanakan dan diwujudkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanks buat komentarx..:)